Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik perlu dibarengi dengan keterbukaan informasi publik agar tidak ada sekat bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya terkait dengan standar operasional.
Kementerian Pertanian terus mendorong Unit Kerja (UK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk berpacu meningkatkan kepercayaan publik melalui penyebaran informasi yang bermanfaat dan terbuka. Karena itu, berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor: B-1753/HM.130/A/06/2024 tanggal 14 Juni 2024 hal Persiapan Pemeringkatan Keterbukaan lnformasi Publik lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024, maka dilakukan sosialisasi pada Rabu (26/6/2024).
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Dr. Kuntoro Boga Andri menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan umpan balik dan solusi atas permasalahan yang muncul, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan, serta mengevaluasi konsistensi UK/UPT dalam memberikan layanan informasi publik.
Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dr. Haris Syahbudin turut menyampaikan komitmen BSIP dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Kata dia, BSIP telah memasukkan keterbukaan informasi publik ke dalam pakta integritas pejabat struktural dan fungsional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri secara daring oleh Kepala BSIP Tanaman Palma, Dr. Steivie Karouw, STP, M.Sc, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil (PE&PH) Linda Trivana, S.Si, M.Si dan tim PPID.